Pemeriksaan
umum : Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui
keadaan kesehatan umum penderita.
Pemeriksaan umum meliputi TB,BB, LILA
I. Tinggi badan (TB )
Pada wanita hamil yang pertama
kali memeriksakan perlu dilakukan tinggi badannya. Seorang wanita hamil yang
terlalu pendek , tinggi badannya kurang dari 145 cm tergolong resiko tinggi,
karena kemungkinan besar persalinan berlangsung kurang lancar.
Perbandingan
tinggi dan berat badan memeberi gambaran mengenai keadaan gizi pasien.
II. Berat Badan
(BB)
Berat badan adalah masa tubuh seseorang.
Pada tiap pemeriksaan wanita hamil baik yang untuk pertama kali maupun yang
ulangan, berat badan pasien perlu ditimbang. Kenaikan berat badan yang terlalu
mendadak dapat merupakan tanda adanya komplikasi kehamilan yaitu pre eklamsi
pada kehamilan.
Pada
kehamilan triwulan pertama berat badan wanita hamil biasanya belum naik bahkan
kadang-kadang menurun, karena berkurangnya nafsu makan. Dalam kehamilan
trimester terakhir, terutama karena pertumbuhan dari janin dan uri, berat badan
terus meningkat, sehingga pada akhir kehamilan berat badan wanita hamil
bertambah dengan kurang lebih 11 kg dibandingkan dengan sebelum hamil.
Dalam kehamilan trimester terakhir bertambahnya berat
badan kurang lebih ½ kg seminggu. Bila bertambahnya berat badan tiap minggu
lebih dari ½ kg, harus diperhatikan kemungkinan adanya komplikasi kehamilan
yaitu pre eklamsi.
Tujuan umum pengukuran BB, TB adalah untuk
memastikan kesan terhadap pasien atau klien terutama mengenai derajat
kesehatan. Pada pasien gemuk atau kurus memberi gambaran kemungkinan mengidap
penyakit.
BB diukur dengan satuan Kg dan TB dengan satuan
cm.
III. Lingkar Lengan Atas (LILA )
Lila ( lingkar lengan atas
)Pengukuran Lila pada kelompok wanita usia subur adalah suatu cara untuk mendeteksi dini yang
mudah dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat awam untuk mengetahui adanya
kelompok beresiko kekurangan energi kronis (KEK) wanita usia subur (WUS).
Penilaian dan pemantapan keadaan kehamilan ibu dilaksanakan melalui KMS (Kartu
Menuju Sehat ) ibu hamil yang dirasakan
pada beberapa faktor, antara lain BB, TB dan usia kehamilan.
Namun pengukuran LILA tidak dapat digunakan untuk
memantau perubahan status gizi dalam jangka pendek.
Tujuan
Pengukuran LILA
Tujuan Umum :
Menurunkan WUS risiko KEK dalam
rangka mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak.
Tujuan
Khusus :
a.
Mengetahui risiko KEK WUS, baik
ibu hamil maupun calon ibu, untuk menapis wanita yang mempunyai risiko
melahirkan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR).
b.
Meningkatkan perhatian dan
kesadaran masyarakat agar lebih berperan dalam pencegahan dan penanggulangan
KEK.
c.
Mengembangkan gagasan-gagasan
baru di kalangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ibu dan
anak.
d.
Meningkatkan peran petugas
lintas sektor dalam upaya perbaikan gizi WUS yang menderita KEK.
e.
Mengarahkan pelayanan kesehatan
pada kelompok sasaran WUS yang menderita KEK
.
Sasaran
Langsung
Pengukuran LILA dilakukan terutama kepada WUS
(15-45 tahun ) :
·
Remaja
·
Ibu hamil
·
Ibu menyusui
·
Pasangan usia subur
Tidak langsung
* Keluarga : Ibu, bapak, anggota keluarga
lainnya.
* Masyarakat : Kader,
LSM, PKK, Organisasi wanita, dsb
* Tokoh :
Tokoh agama, tokoh masyarakat, dsb
* Pamong : Kepala
dusun, kepala desa, camat, dsb
* Petugas :
Kesehatan, BKKBN, pertanian, Guru, dsb
Cara mengukur LILA ‘
a.
Pengukuran LILA dilakukan
dengan pita LILA dan ditandai dgn sentimeter, dengan batas ambang 23,5 cm
(batas antara merah dan putih)
b.
Bila tidak ada pita LILA
gunakan pita sentimeter/metlin yang biasanya dipakai menjahit pakaian.
c.
Untuk mengetahui BBLR, bayi
yang baru lahir (0-30 hari) dapat diukur dengan pita LILA dengan batas ambang
9,5 cm.
Batas ambang LILA WUS resiko KEK
Batas ambang LILA WUS resiko KEK di Indonesia adalah
23,5 cm yakni di bagian merah pita LILA. Bila pengukuran LILA hasilnya kurang dari 23,5 cm diperkirakan akan
menghasilkan BBLR. Pengukuran LILA dilakukan kapan
saja, cukup satu kali setahun.
Tindak lanjut
setelah pengukuran LILA
a.
LILA < 23,5 cm : resiko KEK (Kekurangan Energi Kronis)
Anjuran :
Ø
Makan cukup dengan pedoman umum
gizi seimbang
Ø
Hidup sehat
Ø
Tunda kehamilan
Ø
Bila hamil segera dirujuk
sedini mungkin
Ø
Diberi penyuluhan dan melakukan
anjuran
b. LILA > 23,5 cm : bukan resiko KEK
Anjuran :
à
Pertahankan kondisi kesehatan
à
Bila hamil, periksa kehamilan
kepada petugas kesehatan
Tindakan Yang Dilakukan Pada WUS Dengan Tanda KEK
A. Upaya Dari Masyarakat
Dapat dilakukan dengan
melalui upaya perorangan atau keluarga ( dilakukan diri sendiri atau keluarga
dirumah ) mupun upaya kelompok dilakukan pada anggota kelompok. Upaya tersebut
antara lain :
1. Memberikan penyuluhan dan melaksanakan
nasihat/anjuran bagi WUS/Remaja/PUS.
ü Tambah makanan
Setiap kali makan satu piring lebih banyak dari biasanya dengan
memperhatikan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS).
ü
Istirahat lebih banyak
Untuk meningkatkan berat badan sebaiknya istirahat siang sedikitnya
dua jam dalam sehari atau mengurangi kegiatan fisik yang melelahkan.
ü
Minum tablet besi/tablet tambah
darah
Ibu hamil setiap hari minum satu tablet tambah darah.
ü
Periksa kehamilan secara
teratur
Ibu hamil sebaiknya memeriksakan kehamilannya secara teratur kepada
tenaga kesehatan, agar resiko pada waktu melahirkan dapat dikurangi.
Keadaan kehamilan dipantau secara teratur dengan menggunakan KMS ibu
hamil.
ü Mengikuti KB
- Sebaiknya ibu yang baru melahirkan segera menjadi
peserta KB, agar kondisi ibu dapat puluh kembali.
- Pendewasaan usia perkawinan pada remaja
-
PUS yang baru menikah agar
menunda kehamilan
DAFTAR PUSTAKA
DepKes RI, 1995. Pedoman Pengukuran Alat Ukur Lingkar Lengan Atas (LILA)
Pada Wanita Usia Subur. Jakarta
DepKes
RI,
1977. Perawatan Ibu Di Pusat Kesehatan Masyarakat. Surabaya
DepKes
RI,
1991. Prosedur Perawatan Dasar, Jakarta
DepKes
RI,
1995. Manajemen Kebidanan, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar