PENGANTAR
- Bidan adalah seorang yang telah menjalani dan menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktik bidan, terakreditasi, serta memiliki kualifikasi untuk diregister atau sertifikasi,dan atau secara sah mendapat lisensi utk praktik kebidanan
International
Confederation Of Midwives (ICM)
- Bidan sebagai pelaksana utama yang memberikan pelayanan kebidanan, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
- Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan
• Praktik Kebidanan adalah
implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
• Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh
bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari
pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi.
• Kebidanan Komunitas dapat diartikan sebagain upaya yang dilakukan oleh bidan di komunitas.
• Kegiatan akan terlaksana dengan baik dan memberi hasil
yang sesuai dengan yang diharapkan jika berdasarkan perencanaan
• Rencana,
Adalah pola pikir yang sistematis untuk mewujudkan tujuan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia.
A.PERENCANAAN
Rencana
merupakan suatu pola pikir yang sistematis untuk mewujudkan suatu tujuan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia. Jadi yang disebut
dengan perencanaan yaitu suatu proses penyusunan rencana yang menggambarkan
keinginan untuk mencapai tujuan tertentu melalui suatu kegiatan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia.
Ada
beberapa dari bentuk perencanaan, yaitu:
1. Perencanaan
berdasarkan kurun waktu pelaksanaan
a. Jangka
panjang: alokasi waktu 25 tahun.
b. Jangka
menegah: alokasi waktu 5 tahun.
c. Jangka
pendek: disusun untuk kegiatan tahunan.
Upaya
kegiatan komunitas di Indonesia merupakan bagian pembangunan kesehatan. Oleh
karena itu perencanaan kebidanan komunitas mengikuti pada perencanaan
pembangunan tersebut.
2. Perencanaan
berdasarkan wilayah
a. Rencana
pembangunan nasional (pusat)
b. Rencana
pembangunan daerah, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
3. Perencanaan
berdasarkan program
a. Rencana
pembangunan kesehatan keluarga
b. Rencana
penyuluhan kesehatan
c. Rencana
pembangunan puskesmas
Adanya proses penyusunan rencana yaitu:
a. Menentukan
tujuan
Menentukan
tujuan berdasarkan masalah yang telah diidentifikasi. Bila masalah yang
ditemukan tersebut banyak, maka bentuk-bentuk dari prioritasnya masalahnya
berdasarkan:
- Berdasarkan
besar nya masalah
- Berdasarkan
luasnya masalah
- Berdasarkan
dampak masalah
- Berdasarkan
besarnya akibat masalah
- Brdasarkan
tingkat kemudahan dalam mengatasinya
Untuk mendukung pencapaian tujuan perlu
identifikasi tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi kesehatan dan untuk
menentukan tujuan suatu rencana dan strategi pelaksanaannya perlu
dipertimbangkan, sehingga:
- Kekuatan
yang dimiliki (Strength)
- Peluang
(Opportunity)
- Kelemahan
(Weakness)
- Ancaman
(Threat)
Didalam
suatu perencanaan memiliki tujuan untuk menunjukkan keadaan yang akan dicapai,
yaitu: keadaan yang akan dicapai harus jelas dan dapat diukur baik kuantitas
maupun kualitas. Dalam tujuan suatu perencanaan sebaiknya dinyatakan jangka
waktu, kondisi dan tempat kegiatan.
b. Menentukan
strategi
Strategi
pelaksanaan rencana biasanya diungkapkan dalam kebijaksanaan dan
langkah-langkah pelaksanaan kebijaksanaan merupakan dasar dari pelaksanaan
kegiatan. Contohnya dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan ibu dan anak
di desa A, kebijaksanaan yang ditetapkan adalah pelayanan kesehatan ibu dan
anak diarahkan pada upaya peningkatan sumber daya manusia, hal ini dituangkan
dalam undang-undang no. 23 th 1992, hal tersebut disusun dalam langkah-langkah
pelaksanaannya.
c. Menentukan
kegiatan
Berdasarkan
kegiatan pokok disusun program lebih rinci yang mencakup aktifitas-aktifitas,
dilakukan dengan target yang akan dicapai. Rencana kegiatan secara rinci
mencakup latar belakang disusunnya rencana. Tujuan yang akan dicapai:
- Kegiatan
yang akan dilakukan
- Tempat
pelaksanaan
- Waktu
dan penjadwalan pelaksanaan
- Pelaksana
yang bertanggung jawab
d. Menentukan
sumber daya
Menentukan sumber daya yang
dimaksud adalah tenaga, sarana, fasilitas, dana, manajemen serta informasi.
B. PENGORGANISASIAN
Kebidanan komunitas merupakan bagian
kesehatan komunitas. Setiap kegiatan pokok yang diarahkan kepada ibu dan anak
dalam kaitan dengan kehamilan dan persalinan, keluarga berencana, serta anak
balita merupakan kegiatan terpadu di dalam kebidanan komunitas. Yang termasuk
pengorganisasian adalah Puskesmas, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
tempat kebidanan komunitas dilaksanakan di seksi 7 dan 8 (pembinaan
kesejahteraan keluarga dan kesehatan, kependudukan dan KB) dengan bidan menjadi
anggotanya.
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
merupakan kegiatan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita
sebagai motor penggeraknya. Kelompok dasawisma (kelompok ibu berasal dari
sepuluh rumah yang bertetangga) yang dibentuk melalui kegiatan PKK.
Pengorganisasian berbagai kegiatan yang
diperlukan untuk melaksanakan sesuatu rencana sedemikian rupa sehingga tujuan
yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan memuaskan.
Pengaturan sejumlah personil yang dimiliki
untuk memungkinkan tercapainya suatu tujuan yang telah disepakati dengan jalan
mengalokasikan masing-masing fungsi dan tanggung jawabnya.
Hal-hal yang diorganisasikan :
a. Kegiatan
yang merupakan pengaturan berbagai kegiatan yang ada ada dalam rencana sedemikian
rupa sehingga terbentuk satu kesatuan terpadu, untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
b. Tenaga
pelaksana mencakup pengaturan struktur organisasi, susunan personalia serta hak
dan wewenang dari setiap tenaga pelaksana, sedemikian rupa sehingga setiap
kegiatan ada pennggung jawabnya.
Proses pengorganisasian, menyangkut
pelaksanaan langkah-langkah yang harus dilakukan sedemikian rupa sehingga semua
kegiatan yang akan dilaksanakan serta tenaga pelaksanaan yang dibutuhkan,
mendapatkan pengaturan yang sebaiknya-baiknya, serta setiap kegiatan yang akan
dilaksanakan tersebut memiliki penanggung jawab pelaksanaannya.
Hasil pengorganisasian:
a. Terbentuklah
suatu wadah (ENTITY), yang pada dasarnya merupakan perpaduan antara kegiatan
yang akan dilaksanakan serta tenaga pelaksana yang dibutuhkan untuk melaksanakan
kegiatan tersebut.
b. Wadah
yang terbentuk ini di kenal dengan nama ORGANISASI.
Kebidanan komunitas merupakan bagian
dari kesehatan komunitas. Kegiatan kebidanan komunitas ditentukan, diatur
dan dilaksanakan bersama dengan upaya kesehatan komunitas. Dari segi
kebijaksanaan pembangunan kesehatan, kegiatan komunitas termasuk didalam upaya
kesehatan keluarga. Sistem pemerintahan Indonesia merupakan daerah otonomi
yaitu daerah Tingkat I, Tingkat II (Dinas Kesehatan Tingkat I dan II)
yaitu unit-unit pelayanan yang melaksanakan pelayanan Kesehatan ibu anak dan
keluarga berencana dilaksanakan di puskesmas, pustu, polindes dan posyandu.
C. PELKSANAAN
/ ACTUATING
Pelaksanaan atau actuating merupakan
setelah perencanaan dan pengorganisasian maka perlu mewujudkan perencanaan
tersebut dengan menggunakan organisasi yang terbentuk berarti ini merupakan
rencana tersebut dilaksanakan (IMPLEMENTATING) atau diaktuasikan (actuating).
Kata lain dari direction (bimbingan) sebagai
gerak pelaksanaan. Pelaksanaan atau actuating berfungsi penciptaan kerja sama
antara anggota kelompok serta pada pengarahan semangat kerja, tekad dan
kemampuan keseluruhan anggota untuk tercapainya tujuan bersama. Pelaksanaan
atau actuating merupakan usaha untuk menjadikan keseluruhan anggota untuk ikut bertekad dan
berupaya dalam rangka mewujudkan tujuan kelompok.
Untuk melaksanakan prgram kesehatan,
seorang pemimpin harus mampu mengarahkan, mengawasi dan mensupervisi
bawahannya. Untuk itu perlu menguasai berbagai pengetahuan dan keterampilan,
yaitu motivasi, komunikasi, kepemimpinan, pengarahan,pengawasan, supervisi.
Program dilakukan berdasarkan rencana
yang telah ditetapkan dengan menjabarkan program atau kegiatan lebih rinci
mencakup waktu, tempat pelaksanaan kegiatan, pengawasan, pengendalian,
supervisi, bimbingan, dan konsultasi yang dilaksanakan di dalam pelaksanaan.
D.
MONITORING DAN EVALUASI
Register kohort adalah sumber data
pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita.
JENIS REGISTER KOHORT :
1. Register
kohort ibu
Register
kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta
keadaan/resiko yang dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang
pengkoleksiaannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan
yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatar ibu dan bayi
baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
2. Register
kohort bayi
Merupakan
sumber data pelayanan kesehatanbayi, termasuk neonatal.
3. Register
kohort balita
Merupakan
sumber data pelayanan kesehatan balita, umur 12 bulan sampai dengan
5tahun,Pendataan suatu masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen
yang merupakan bagian dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah
yang paling dekat dan mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat
tersebut. Sumber daya masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh
masyarakat.
Cara pengisian register KOHORT
1. Diisi
nomer urut
2. Diisi
nomer indeks dari famili folder
3. Diisi
nama ibu hamil
4. Diisi
nama suami ibu hamil
5. Diisi
alamat ibu hamil
6. Diisi
umur ibu hamil
7. Diisi
umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam minggu/tanggal HPL
8. Faktor
resiko : diisi v ( rumput) untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari
35 tahun
9. Paritas
diisi Gravidanya
10. Diisi
bila jarak kahamilan < 2 tahun 11.
CARA PENGISIAN REGISTER KOHORT BAYI
1. Diisi
nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi disesuaikan dengan nornor urut ibu pada
register kohort ibu.
2. Disi
nomor indeks dari Family Folder
3. 3
sd 7 jelas
4. Diisi
angka berat bayi lahir dalam gram sd 10 diisi tanggal pemeriksaan neonatal oleh
tenaga kesehatan
5. Diisi
tanggal pemeriksaan post neonatal oleh petugas kesehatan
6. sd
23 Diisi hasil penimbangan bayi dalam kg dan rambu gizi yaitu : N = naik, T =
turun, R = Bawah garis titik¬ – titik (BGT), BGM = Bawah garis merah. sd 35
Diisi tanggal bayi tersebut mendapat immunisasi36. Diisi tanggal bayi ditemukan
meninggal.37. Diisi penyebab kematian bayi tersebut 38. Diisi bila bayi pindah
atau ada kolom yang perlu keterangan.
CARA PENGISIAN REGISTER KOHORT BALITA
Kolom
1. Diisi
nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi disestiaikan dengan nomor urut ibll pada
register kohort ibu
2. Disi
nomor indeks dari Family Folder
3. 3.
sd 7 jelas
4. 8.
sd 31 dibagi 2, diisi hasil penimbangan dalam kg dan rambu gizi
5. 32
sd 35 diisi tanggal pcmberian vit A bulan februari dan Agustus
6. 36.
Diisi tanggal bila ditemkan sakit
7. 37.
Diisi penyebab sakit
8. 38.
Diisi tanngal meninggal
9. 39.
Diisi sebab meninggal
10. 40.
Diisi tanggal bila ditemukan kelainan tumbuh kembang
11. 41.
Diisi jenis kelainan tumbuh kembang
12. 42.
Diisi bila ada kcterangan penting tentang balita tersebut.
E.PENCATATAN
DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan merupakan
dokumentasi yang dapat dijadikan bukti atas pelaksanaan suatu kegiatan atau
program. Pencatatan merupakan kegiatan atau proses pendokumentasian suatu
aktivitas dalam bentuk tulisan. Bentuk pencatatannya dapat berupa tulisan di
atas kertas (terbanyak), disket, dan lain-lain dengan ilustrasi tulisan,
grafik, gambar atau suara. Semua kegiatan
pokok baik di dalam gedung maupaun diluar gedung puskesmas, puskesmas pembantu,
dan bidan didesa harus dicatat. Untuk memudahkan pencatatan dapat formulir
standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP). SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum,
sarana, tenaga, dan upaya pelayanan kesehatan dipuskesmas termasuk puskesmas
pembantu yang ditetapkan melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
63/Menkes/SK/II/1981.
Manfaat pencatatan:
1. Memberikan
informasi tentang suatu keadaan, masalah, atau kegiatan.
2. Sebagai
bahan proses belajar mengajar.
3. Sebagai
bahan pertanggung jawaban.
4. Sebagai
bahan pembuatan laporan.
5. Untuk
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
6. Sebagai
bukti hukum.
7. Sebagai
alat komunikasi (penyampaian pesan).
8. Sebagai
alat komunikasi serta untuk
mengingatkan suatu kegiatan atau
peristiwa khusus.
9. Sebagai
bahan penelitian.
Bentuk pencatatan:
1. Berdasarkan
isi
Ø
Catatan tradisional yaitu apa yang didengar dan dilakukan oleh sipencatat
(catatan harian).
Ø
Catatan sistematik yaitu menggunakan format.
Ø
Identitas pasien, keluhan utama, pemeriksaan fisik, rencana dan tindakan,
catatan perkembangan atau status pasien.
2. Berdasarkan
sasaran
Ø
Catatan indivdu seperti catatan ibu, bayi, anak balita.
Ø
Catatan keluarga seperti identitas keluarga, masalah keluarga, kunjungan rumah.
Ø
Catatan masyarakat seperti dalam kegiatan survei komuniti, bagian keadaan dan
masalah komuniti, rencana dan langkah yang dilakukan serta hasilnya merupakan
dalam kebidanan komuniti lebih diarahkan kepada ibu dan anak.
3. Berdasarkan
kegiatan
Ø
Catatan pelayanan kesehatan anak.
Ø
Catatan pelayanan kesehatan ibu.
Ø
Catatan pelayanan kesehatan KB.
Ø
Catatan imunisasi.
Ø
Catatan kunjungan rumah.
Ø
Catatan persalinan.
Ø
Catatan kelainan.
Ø
Catatan kematian ibu dan bayi.
Ø
Catatan rujukan.
4. Berdasarkan
proses pelayanan :
Ø
Catatan awal/masuk
Ø
Catatan pengembangan berisi kemajuan/ perkembangan pelayanan.
Ø
Catatan pindah.
Ø
Catatan keluar.
Jenis Formulir standar
yang digunakan dalam pencatatan adalah sebagai berikut :
Rekam Kesehatan
Keluarga ( RKK)
|
Rekam Keehatan Keluarga atau yang disebut family folder
adalah himpunan kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh pelayanan
kesehatan di puskesmas. Kegunaan RKK adalah untuk mengikuti keadaan kesehatan
dan gambaran penyakit di suatu keluarga. Pengguna RKK diutamakan pada anggota
keluarga yang mengidap salah satu penyakit, misal penderita TBC, paru, kusta,
atau keluarga dengan resiko tinggi (BBLR). Dalam pelaksanaannya keluarga yang
menggunakan RKK diberi alat bantu kartu tanda pengenal keluarga (KTPK) untuk
memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan kunjungan ulang.
|
Kartu Rawat Jalan
|
Kartu Rawat jalan atau
lebih dikenal dengan kartu rekam medis klien merupakan alat untuk mencatat
identitas dan status klien rawat jalan yang berkunjung ke puskesmas
|
Kartu Indeks Penyakit
|
Kartu Indeks penyakit
merupakan alat bantu untuk mencatat identitas klien, riwayat dan perkembangan
penyakit. Kartu indeks penyakit diperuntukkan khusus penderita penyakit TBC,
Paru dan kusta
|
Kartu Ibu
|
|
Kartu Anak
|
Kartu anak merupakan alat bantu untuk mencatat
identitas, status kesehatan, pelayanan preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif
yang diberikan kepada balita dan prasekolah
|
KMS balita, Anak usia sekolah
|
Merupakan alat bantu
untuk mencatat identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah diperoleh
balita dan anak prasekolah
|
KMS ibu hamil
|
Pelaporan
Pelaporan merupakan catatan yang
memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya yang disampingkan
ke pihak yang berwenang atau berkaitan
terhadap kegiatan tersebut.
Sesuai
dengan keputusan direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat
No.590/BM/DJ/Info/V/96, Pelaporan puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu
bulan januari-Desember dalam tahun yang sama.
Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuuhan dan kemampuan
atau beban kerja di puskesmas. Setiap diakhir kegiatan harus ada pembuatan
laporan. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuuhan dan kemampuan
atau beban kerja di puskesmas. Setiap diakhir kegiatan harus ada pembuatan
laporan. Laporan harus disampaikan keorang/ pihak lain. Proses laporan
dilakukan secara tertulis.
Manfaat
dari pelaporan:
1. Merupakan
pertanggung jawaban
autentik tentang pelaksanaan kegiatan.
2. Memberikan
informasi secara terdokumentasi kepada pihak lain atau terkait.
3. Dapat
digunakan sebagai bahan bukti hukum. Dapat digunakan sebagai bahan pelayanan.
4. Dapat
digunakan sebagai penyusunan rencana dan evaluasi.
5. Dapat
digunakan sebagai bahan untuk penelitian.
Bentuk dari pelaporan:
1. Latar
belakang, tujuan, ruang lingkup (pendahuluan).
2. Isi
laporan: perecanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan secara
nyata, masalah dan hambatan, saran untuk tindak lanjut.
3. Bila
perlu rekomendasi: masalah dan saran menyangkut kebijakan.
Jenis laporan dibagi menjadi dua, yaitu
laporan insidensial dan laporan berkala. Laporan insidensial adalah laporan
kejadian luar biasa atau darurat yang memerlukan pelayanan dan bantuan cepat,
sedangkan laporan berkala, misalnya harian, mingguan, bulanan, triwulan,
kwartalan, dan tahunan.
Formulir laporan dari
puskesmas ke daerah tingkat II adalah sebagai berikut :
- Laporan Bulanan
a. Data Kesakitan (LB 1)
b. Data obat-obatan (LB 2)
c. Data Kegiatan gizi, KIA/KB, imunisasi, termasuk
pengamatan penyakit menular
d. Data kegiatan Puskesmas
- Laporan Sentinel
a. Laporan bulanan sentinel (LB 1). Laporan yang memuat data
penderita penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), penyakit infeksi
saluran pernafasan akut (ISPA), serta diare menurut umur dan status imunisai.
Puskesmas yang memuat LB 1S adalah Puskesmas yang ditunjuk, yaitu satu
puskesmas dari setiap Dati II dengan periode laporan bulanan serta dilaporkan
ke Dinas Kesehatan Dati II, Dati I, dan Pusat ( Ditjen PPM dan PLP)
b. Laporan bulanan sentinel (LB 2). Dalam laporan ini memuat
data KIA, Gizi,tetanus neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan ini
diberikan ke Dinas Kesehatan Dati I, Dati II, dan Pusat ( Ditjen Binkesmas)
- Laporan Tahunan
a. Data dasar PKM (LT-1)
b. Data Kepegawaian PKM (LT-2)
c. Data Peralatan (LT-3)
Alur Pelaporan
Laporan dari dati II
dikirirm ke Dinas Kesehatan Dati I dan Kanwil DepKes Propinsi serta Pusat (
Ditjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat ) dalam bentuk rekapitulasi dari laporan
SP2TP.
Laporan tersebut
meliputi sebagai berikut
- Laporan Triwulan : a. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LB 1
b. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LB 2
c. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LB 3
d. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LB 4
- Laporan Tahunan : a. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LT 1
b. Hasil entri
data/ rekapitulasi laporan LT 2
c. Hasil entri
data/ rekapitulasi laporan LT 3
Frekuensi
Pelaporan
- Laporan Triwulan
Laporan triwulan dikirim paling lambat tanggal 20 bulan
berikutnya dari laporan triwulan yang dimaksud. ( contoh : laporan triwulan
pertama tanggal 20 April 2012, maka laporan triwulan berikutnya 20 Mei 2012).
Laporan ini diberikan kepada dinas-dinas terkait sebagai
berikut :
a.
Kepala Dinas Kesehatan
Dati I
b.
Kepala kantor wilayah
DepKes Propinsi
c.
DepKes RI, tembusan ke
Ditjen Binkesmas
- Laporan Tahunan
Dikirim paling lambat akhir bulan februari ditahun
berikutnya dan diberikan kepada dinas-dinas terkait berikut
a.
Kepala Dinas kesehatan
Dati I
b.
Kepala kantor wilayah
DepKes Propinsi
c.
Depkes RI, tembusan
Ditjen Binkesmas
Mekanisme Pelaporan
1.
Tingkat Puskesmas
a.
Laporan dari puskesmas
pembantu dan bidan didesa disampaikan ke pelaksana kegiatan dipuskesmas
b.
Pelaksana kegiatan
merekapitulasi data yang dicatat, baik didalam maupun diluar gedung serta
laporan yang diterima dari puskesmas pembantu dan bidan desa
c.
Hasil rekapitulasi
pelaksana kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak dua rangkap untuk
disampaikan kepada koordinator SP2TP
d.
Hasil rekapitulasi
pelaksana kegiatan diolah dan dimanfaatkan untuk tindak lanjut yang diperlukan
untuk meningkatkan kinerja kegiatan.
2.
Tingkat Dati II
a.
Pengelola data SP2TP di
Dati II menggunakan perangkat lunak yang
ditetapkan oleh DepKes
b. Laporan SP2TP dari puskesmas yang diterima Dinas Kesehatan
Dati II disampaikan kepada pelaksana Sp2TP untuk direkapitulasi/entry data
c. Hasil rekapitulasi dikoreksi, diolah, serta dimanfaatkan
sebagai bahan untuk umpan balik, bimbingan teknis ke puskesmas, dan tindak
lanjut untuk meningkatkan kinerja program.
d. Hasil rekapitulasi data setiap tiga bulan dibuat dalam
rangkap tiga (dalambentuk soft file) untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati
I, Kanwil DepKes Propinsi dan Departemen Kesehatan
3.
Tingkat Dati I
a.
Pengelolaan dan
pemanfaatan data SP2TP di dati I mempergunakan perangkat lunak sama dengan Dati
II
b.
Laporan dari Dinkes Dati
II, diterima oleh Dinkes Dati I dan Kanwil DepKes dalam Bentuk soft file
diteruskan ke pelaksana untuk dikompilasi/ direkapitulasi
c.
Hasil rekapitulasi
disampaikan ke pengelolaprogram Dati I untuk diolah dan dimanfaatkan serta
dilakukan tindaklanjut, bimbingan, dan pengendalian
4.
Tingkat Pusat
Hasil olahan yang dilaksanakan Ditjen BinKesmas paling
lambat dua bulan setelah berakhirnya triwulan tersebut, kemudian disampaikan
kepada pengelola program terkait dan pusat data kesehatan untuk dianalisis dan
dimanfaatkan sebagai umpan balik,kemudian dikirimkan ke Kanwil depKes Propinsi.
Daftar Pustaka
Eka,Arsita P.2011.ilmu kesehatan masyarakat.Nuha Medika:Yogyakarta
Mubarak, Wahid Iqbal dan Nurul Chayatin.2009.Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi.Salemba Medika:Jakarta
Daftar Pustaka
Eka,Arsita P.2011.ilmu kesehatan masyarakat.Nuha Medika:Yogyakarta
Mubarak, Wahid Iqbal dan Nurul Chayatin.2009.Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi.Salemba Medika:Jakarta